Ketix.id — JAKARTA, 14 Oktober 2023 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) mulai tanggal 19 Oktober 2023. Dalam pengumuman resminya, KPU RI menyebutkan bahwa proses pendaftaran akan dilakukan oleh pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan pasangan capres-cawapres. Mereka diberi kesempatan hingga tanggal 25 Oktober 2023 untuk mendaftarkan pasangan calonnya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menjelaskan prosedur pendaftaran yang telah disiapkan. “Pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran,” kata Hasyim Asy’ari. Artinya, masing-masing partai atau koalisi hanya dapat mengirimkan 30 perwakilan pimpinan partai untuk melakukan proses pendaftaran secara langsung di kantor KPU RI.
Meskipun pimpinan partai politik atau gabungan partai politik hanya dibatasi 30 orang, pengiring lainnya tidak dibatasi jumlahnya. Namun, perlu dicatat bahwa pengiring tidak diizinkan masuk ke ruang pendaftaran. Mereka dapat menunggu di area yang telah disediakan oleh KPU RI.
Sementara itu, KPU RI juga menyediakan fasilitas parkir yang dapat digunakan oleh pengiring. Namun, fasilitas ini terbatas dan hanya dapat menampung hingga 200 orang pengiring setiap pasangan capres-cawapres. Oleh karena itu, partai politik dan pasangan capres-cawapres diharapkan merencanakan dengan baik jumlah perwakilan dan pengiring yang akan hadir selama proses pendaftaran.
Dalam pengumuman ini, KPU RI juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan prosedur yang telah ditetapkan. Setiap partai politik atau gabungan partai politik diharapkan memahami persyaratan dan dokumentasi yang diperlukan untuk pendaftaran. KPU RI telah menyiapkan petunjuk resmi yang dapat diakses oleh partai politik dan calon pasangan capres-cawapres untuk memudahkan proses pendaftaran.
Pembukaan pendaftaran capres-cawapres ini menandai tahap awal dari proses demokrasi yang penting bagi Indonesia. Warga negara diharapkan mengikuti perkembangan ini dengan cermat dan memanfaatkan hak suara mereka dengan bijak dalam memilih pemimpin yang dianggap dapat memimpin negara ini menuju masa depan yang lebih baik.
KPU RI akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya proses pendaftaran dan mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di negara ini.