[Update] Ini dia Jadwal Masing-masing Peserta CPNS 2023 Harus Tahu, Ini Perbedaan SKB dan SKD
Ketix.id— Peserta CPNS 2023 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB akan dilaksanakan pada 16-22 Desember mendatang.
Tujuan dari SKB adalah untuk mengukur kemampuan dan keterampilan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Adapun pelaksanaan serta materi SKB di setiap instansi akan berbeda.
Materi SKB
Materi SKB akan berbeda tergantung dari instansi terkait. Berikut adalah contoh materi SKB di beberapa instansi:
- Kemdikbud: Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Literasi Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, dan Dimensi Psikologi
- Kemenkumham: Tes Potensi Akademik, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Tes Psikologi, dan Tes Wawancara
- Kemendagri: Tes Potensi Akademik, Tes Kemampuan Bahasa Inggris, Tes Psikologi, Tes Wawancara, dan Tes Kemampuan Bidang
Perbedaan SKB dengan SKD
SKB dilaksanakan setelah peserta lolos SKD. Dalam SKD, peserta akan diukur kemampuan dasarnya dari berbagai sudut pandang, seperti pengetahuan umum, logika, bahasa Indonesia dan perhitungan.
SKD dilaksanakan kurun durasi 100 menit bagi jalur peserta umum dan 130 menit bagi pelamar disabilitas.
Adapun tiga tes dalam SKD yakni:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): mengukur kemampuan peserta dalam memahami pengetahuan dan wawasan umum tentang bangsa dan negara Indonesia
- Tes Intelegensi Umum (TIU): mengukur kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan sistematis
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): mengukur kemampuan peserta dalam menunjukkan sikap, perilaku, dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan
Jadwal CPNS 2023Berikut adalah jadwal CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
- Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
- Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
- Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
- Masa sanggah: 23-25 November 2023
- Jawab sanggah: 23-27 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
- Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023.