Berita  

Jika Tidak Mampu Kelola Lahan Plasma PT PSU di Simpang Koje, Sebaiknya Gubsu Serahkan Pengelolaan ke Koperasi Kebun

Foto: Kondisi lahan plasma PT PSU di Simpang Koje Madina

 

Mandailing Natal ( Ketix.id): Apabila ditangani secara serius oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Utara khususnya Gubernur Sumatera Utara, permasalahan yang terjadi di Perkebunan milik BUMD Propinsi Sumatera Utara, PT. PSU tersebut, akan selesai dengan baik, seandainya pihak Pemerintah Propinsi tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, agar tidak banyak yang menjadi korban, ada baiknya lahan kebun Plasma itu diserahkan saja pengelolaannya ke pihak Koperasi yang ada di Perkebunan tersebut.

Seperti yg diutarakan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kec. Li ngga Bayu, yang juga sebagai pengurus Koperasi Anugrah Lestari Bersama, yaitu Awal Balak si Rambut Putih ke Ketix.id di salah satu kedai kopi di Kelurahan Simpang Gambir Kec. Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal.

Dalam keterangannya Awal Balak mengatakan ke Ketix.id bahwa Koperasi Anugrah Lestari Bersama adalah mitra kerja perusahaan Perkebunan PT. PSU Desa Simpang Koje, dan dirinya termasuk pengurus Koperasi tersebut.

Kata Siram but Putih, dua minggu setelah kita menjalani puasa, kami dari pengurus Koperasi Anugrah Lestari Ber sama, mengadakan rapat dgn Pimpinan dan Staf PT. PSU di kantor Pusat jalan Jamin Ginting Medan.

Dalam rapat tersebut kami dari Koperasi Anugrah Lestari Bersama mengusulkan ke pihak Perusahaan, untuk mengatasi kejadian gon jang ganjing ini, kiranya pihak Perusahaan mau berjiwa besar untuk menyerahkan pengelolaan kebun Plasma ini ke pihak Koperasi, memang kata Pengurus Koperasi ini, mendengar permohonan tersebut, Direktur Utama PT. PSU mengatakan bahwa, walaupun kami setuju, yang memutuskannya adalah Gubernur Sumatera Utara, namun usulan dari Koperasi ini akan kami sampaikan ke Gubsu.

Hasil infestigasi Ketix.id di beberapa Perkebunan Sawit milik PT. PSU yang berada di Kecamatan Natal dan Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal melihat dengan jelas bahwa Perusahaan milik BUMD Pemerintah Propinsi Sumatera Utara ini telah menyakiti para Karyawannya, dan membodohi masyarakat umum, serta merugikan Negara.

sebagai contoh yang fatal adalah Perkebunan Sawit PT. PSU Simpang Gambir, pada saat ini sedang melaksanakan Replanting ( peremajaan tanaman ) sudah di tanam namun tidak di rawat, secara logika, mana ada tanaman akan baik tumbuhnya kalau tidak dirawat, inilah yang terjadi di Perkebunan PT. PSU Simpang Gambir.**

 

 


Dilihat : 8

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *