
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah institusi independen yang dibentuk melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004, dengan pembaruan terakhir pada UU Nomor 4 Tahun 2023. Berfungsi menjaga stabilitas sistem keuangan, LPS bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. LPS memiliki kantor